Aku marah. Serius, siapa yang nggak emosi membaca berita belakangan ini? Di saat warga sedang sibuk menguras lumpur, menyelamatkan sisa harta, bahkan menangisi keluarga yang jadi korban banjir bandang, tiba-tiba muncul pernyataan dari seorang menteri yang rasanya seperti menabur garam di atas luka yang masih menganga.
Coba bayangkan: ribuan gelondongan kayu hanyut menghantam pemukiman. Bukti fisik bertebaran di mana-mana. Tapi, narasi yang keluar dari pusat justru bilang itu "roboh alami" karena tanah longsor, bukan akibat pembalakan liar.
Hah? Gimana konsepnya, Pak? Pernyataan ini jelas bikin aku—dan mungkin jutaan warga lain—merasa logika kita sedang dipermainkan.
Kayu Gelondongan vs "Roboh Alami"
Ayo kita pakai akal sehat saja, nggak usah pakai bahasa langit. Kalau satu atau dua pohon tumbang karena angin atau tanah labil, itu namanya musibah alami. Masuk akal.
Tapi kalau yang hanyut itu kayu gelondongan dalam jumlah massal, potongannya rapi, atau bahkan sisa-sisa tebangan yang jelas bekas gergaji mesin (bukan patah karena akar yang tidak kuat), anak SD pun paham kalau itu bukan kerjaan angin sepoi-sepoi. Itu kerjaan manusia.
Menyebut bencana yang jelas-jelas ada andil tangan jahil manusia sebagai "murni faktor alam" adalah bentuk gaslighting tingkat nasional. Seolah-olah warga dipaksa memaklumi nasib, sementara akar masalahnya—hutan yang dibabat habis—malah dilindungi dengan alasan "alami".
Pejabat Nyaman, Rakyat Tenggelam
Ini bagian yang paling bikin dada sesak, dan ini adalah inti dari kemarahan kita. Pernyataan yang menyangkal fakta lapangan itu gampang banget keluar dari mulut mereka yang hidupnya aman, nyaman, dan jauh dari lumpur.
Pembalakan liar (illegal logging) dan alih fungsi hutan itu bisnis basah, duitnya kencang. Para pejabat atau oknum di balik layar menikmati kekayaan dari sana. Dan, kita patut curiga, bisa jadi pejabat yang bersuara lantang membela "roboh alami" itu juga mendapat bagian dari bisnis haram tersebut.
Mereka menikmati kekayaan yang diperoleh dari tangisan warga dan kerusakan rumah. Tapi ketika alam mulai "menagih" keseimbangannya lewat banjir bandang, siapa yang bayar harganya?
Bukan mereka. Yang bayar harganya adalah warga kecil. Kita yang dapet lumpurnya, kita yang dapet tangisannya. Pejabat menikmati cuan, rakyat menikmati air bah. Adil? Jelas nggak.
Stop Normalisasi Bencana Ekologis!
Jangan mau dibilang "baper" atau terlalu politis kalau kita marah soal ini. Emosi kita valid. Marah itu perlu. Karena tumpukan kayu gelondongan yang hanyut itu adalah alarm keras bahwa hutan kita sedang sekarat.
Kalau solusinya cuma ngasih mie instan dan pernyataan penyangkalan tanpa berani menindak tegas pelaku perusakan hutan, ya siap-siap saja banjir bandang jadi agenda tahunan. Kita butuh pejabat yang berani mengakui fakta, bukan yang jago ngeles kayak bajaj.
Tags
banjir bandang, kayu gelondongan, pembalakan liar, illegal logging, bencana alam atau ulah manusia, kerusakan lingkungan, kritik pejabat, banjir bandang indonesia, deforestasi, opini banjir
FAQ
1. Kenapa banjir bandang sering membawa kayu gelondongan? Banjir bandang membawa kayu biasanya karena kerusakan di area hulu. Pohon yang ditebang (illegal logging) dan ditinggalkan, atau tanah gundul yang longsor, akan terbawa arus deras saat hujan lebat karena tidak ada lagi akar yang mengikat tanah.
2. Apa tanda-tanda kayu hasil pembalakan liar vs roboh alami? Kayu hasil pembalakan biasanya memiliki bekas potongan gergaji yang rapi di ujungnya dan cabang-cabangnya sudah dibersihkan. Pohon roboh alami biasanya tercabut dengan akarnya atau patahannya tidak beraturan dan masih memiliki ranting lengkap.
3. Apakah benar banjir bandang murni bencana alam? Jarang sekali murni alam. Curah hujan tinggi adalah pemicu (faktor alam), tapi keparahan banjir bandang biasanya ditentukan oleh kondisi lingkungan (faktor manusia). Hutan yang rusak memperparah dampak banjir berkali-kali lipat.
4. Mengapa masyarakat marah dengan istilah "roboh alami"? Karena istilah tersebut dianggap sebagai upaya "cuci tangan" atau lari dari tanggung jawab. Masyarakat merasa penderitaan mereka diremehkan, dan lebih jauh lagi, menduga pejabat tersebut melindungi (atau dilindungi oleh) pelaku kejahatan lingkungan.
.jpg)
Komentar